Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Pasar Keramat

  • 03 Agustus 2018 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Satreskoba Polres Kotim kembali mengamankan seorang warga yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Pasar Keramat, tepatnya di Jalan Martapura, Kecamatan Baamang, Jumat (3/7/2018) sore.

Saat itu kawasan pasar sedang dalam keadaan sepi, setelah aparat datang dan melakukan penangkapan yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan, sontak membuat kondisi semakin ramai.

Aksi dari Tim Cobra Polres Kotim dalam memerangi narkoba itu jadi tontonan warga sekitar. 

"Awalnya saya tidak tau ada apa. Banyak kawan kawan ramai kesini. Jadi saya ikutan kesini. Ternyata ada penangkapan penjual obat," ucap Fahry salah seorang warga yang ada dilokasi penangkapan.

Obat-obatan itu yakni ratusan butir Carnophen alias Zenith dan Dextro. Diamankan dari dalam jok motor Yamaha Nmax milik tersangka.

Setelah berhasil, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kotim untuk proses lebih lanjut.

"Kalo tidak salah, namanya (pelaku) itu Jamil," celetuk Fahry. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru