Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Sementara bagi Pedagang eks Pasar Pendopo akan Dibangun Berdasarkan Zonasi

  • Oleh Ramadani
  • 03 Agustus 2018 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara, H Hajrannor didampingi Kabid Pasar, Adi Hariyadi, Jumat (3/8/2018) mengatakan pasar sementara nantinya akan dibangun berdasarkan zonasi.

Zonasi ini, maksud Hajran, yakni pengelompokkan jenis dagangan para pedagang. Sehingga pasar sementara dapat tertata rapi.

Selain itu, kata Hajran, nantinya pada pasar sementara akan dilengkapi dengan jaringan listrik dan air. “Untuk jaringan air, kami telah berkoordinasi dengan pihak PDAM Muara Teweh. Namun untuk listrik sudah pasti dipasang,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, saat selesai pembangunan pasar sementara akan diadakan penjagaan selama 24 jam, baik dari pihak satpol PP maupun petugas kemanan.  “Siapapun nantinya tidak boleh berjualan melebihi lapak yang telah disiapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru