Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Hamil Tua, Jamil Masuk Penjara

  • 03 Agustus 2018 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - KJ, seorang warga Jalan Samekto, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus meninggalkan istrinya yang sedang hamil tua. Pria berumur 32 tahun itu ditangkap jajaran Polres Kotim lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

"Istri saya sedang hamil tua, umur kandungannya sudah 8 bulan," kata tersangka saat berada di Mako Polres Kotim, Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 18.15 WIB.

Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah di kawasan Pasar Keramat atau tepatnya di Jalan Martapura RT 06, RW 02, Kecamatan Baamang. Penangkapan itu dipimpin oleh Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Mathius Nababan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dibincangi Borneonews.co.id, tersangka berperawakan tinggi besar ini mengaku nekat berbisnis haram ini untuk mencukupi kebutuhan rumah tangganya. Calon ayah ini juga menyesali perbuatan itu.

"Sebentar lagi istri saya melahirkan. Itu adalah anak pertama saya. Baru-baru ini saja saya berjualan Zenith dan Dextro ini," sebutnya.

Ribuan butir zenith dan dextro beserta puluhan juta uang hasil penjualan dijadikan barang bukti atas kasus kepemilikan dan peredaran narkoba ini. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru