Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Terkait Larangan MUI

  • 06 Agustus 2018 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang- Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan imbauan tentang larangan penyuntikan vaksin campak (meales) dan rubella atau vaksin MR lantaran belum diketahui halal atau tidaknya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan vaksinasi sambil menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan.

"Kami tetap melaksanakan vaksinasi. Bagi orang tua yang tidak bersedia anak diimunisasi kami tidak akan memaksakan. Sambil menunggu surat edaran dari Dinkes atau Kemenkes," ujar Mahdiniansyah, Minggu (5/8/2018).

Ia menjelaskan, imunisasi MR ditujukan untuk mencegah kematian akibat campak dan kecacatan dampak rubella.

"Vaksin MR ini penting. Tapi saya berharap segera ada koordinasi antara Kemenkes, Kemenag, dan MUI soal kendala sertifikasi halal ini," ujarnya. (FARIZAN/B-3)

Berita Terbaru