Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

13 Pelanggar Terjaring Operasi Rutin Polres Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 07 Agustus 2018 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sebanyak 13 pengendara terjaring razia saat operasi rutin yang dilaksanakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara di Jalan Pramuka II samping perkantoran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Selasa (7/8/2018).

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya mengatakan para pelanggar tersebut seluruhnya pengendara roda dua yang telah melakukan beberapa pelanggaran seperti tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan kelengkapan berkendara lainnya seperti helm.

Dari seluruh pelanggar diamankan barang bukti berupa empat lembar STNK, tujuh lembar SIM, dan dua unit kendaraan bermotor roda dua.

"Kegiatan operasi rutin ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan meminimalisasi fatalitas dalam kecelakaan," jelasnya.

Dia mengharapkan dengan dilaksanakan operasi rutin ini bisa menjadikan masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya. (RAMADHANI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru