Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Cobra Tangkap Budak Sabu di Antang Kalang

  • 07 Agustus 2018 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Satreskoba Polres Kotim berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Pur (43) diamankan disebuah rumah di jalan Trans KPA 4, Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang.

"Tersangka diamankan pada hari Senin (6/8/2018) sekitar pukul 09.10 WIB. Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat setempat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah itu," kata Kasat reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Selasa (7/8/2018).

Mendapatkan laporan tersebut, aparat pun bergerak menuju TKP. Sesampainya dilokasi aparat melihat adanya terlapor sedang berada di dalam rumah. Mereka langsung bergerak menangkap pelaku.

Dengan disaksikan beberapa orang warga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sabu sebanyak dua paket kecil didalam rumah.

Setelah itu kembali dilakukan penggeledahan disekeliling rumah dan ditemukan satu unit timbangan digital serta satu bungkus plastik klip kecil.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kotim. Kami masih mengembangkan kasus ini. Berat kotor sabu itu sekitar 0,22 gram. Selain itu, ditemukan juga uang hasil penjualan sekitar Rp 1,2 juta," terangnya.  (ACHMAD SYIHABUDDIN/b-6)

Berita Terbaru