Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kementerian Kesehatan: Vaksin Measles Rubella Digunakan Lebih dari 141 Negara di Dunia

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 07 Agustus 2018 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menyukseskan kampanye imunisasi Campak dan Rubella (MR), pemerintah menyediakan 4,3 juta botol vaksin MR beserta alat suntik, logistik penduduk, petunjuk pelaksanaan, serta media sosialisasi kepada masyarakat.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan dan keamanan vaksin MR, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya tanpa perlu mengeluarkan biaya.

"Vaksin MR efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella, aman dan telah digunakan lebih dari 141 negara di dunia, termasuk negara-negara Islam. Vaksin MR yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan izin edar BPOM," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Widyawati, Selasa (7/8/2018).

Dia menjelaskan, demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah imunisasi merupakan reaksi normal yang akan menghilang dalam 2 - 3 hari setelah divaksin. Kejadian pascaimunisasi yang serius sangat jarang terjadi.

"Pembiayaan kampanye dan introduksi imunisasi MR ini berasal dari dana APBN, hibah luar negeri GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization), APBD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta sumber lainnya," kata Widyawati.

Dia menambahkan, kampanye imunisasi MR juga didukung Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Sosial, Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

Widyawati mengharapkan tercapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit Rubella/ Congenital Rubella Syndrome pada tahun 2020. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi dari penyakit berbahaya yang bisa menimbulkan kecacatan dan kematian. (GAZALI/B-11)

Berita Terbaru