Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peternak Diminta Lakukan Hal ini Saat Datangkan Hewan Kurban

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Agustus 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP)  Sukamara, Syamsir Hidayat mengimbau peternak agar selalu meminta Surat Keterangan Asal (SKA) dari setiap hewan ternak yang didatangkan. 

"Penjual ternak sebisa mungkin meminta SKA pada saat mendatangkan hewan kurban. Agar bisa ditelusuri silsilah kepemilikan ternak tersebut," pinta Syamsir Hidayat, Selasa (7/8/2018).

Syamsir mengingatkan, apabila hewan ternak belum diperiksa kesehatannya, maka agar segera menghubungi pihaknya untuk mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

"SKKH ini menerangkan jenis ternak, jumlah jantan dan betina, pernyataan bebas dari penyakit infeksius dan zoonosis," kata Syamsir.

"Selain itu juga menjelaskan nama pemilik ternak, alamat serta memuat pernyataan layak atau tidaknya dilakukan penyembelihan," pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru