Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Dua Tugas Pokok Pejabat Bupati Sukamara Nurul Edy

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Agustus 2018 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pejabat Bupati Sukamara, Nurul Edy menuturkan tugasnya selama menjabat sebagai pejabat bupati terdiri dari dua pokok. Salah satunya memimpin pemerintahan Kabupaten Sukamara yang efektif. 

"Tugas pokok saya sebagai bupati ada 2, pertama memimpin pelaksanaan pemerintahan yang efektif, kemudian yang kedua terus bersama-sama menjaga daerah ini agar kondusif bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD)," ucap Nurul Edy, Rabu (8/8/2018).

Dua hal tersebut akan menjadi tugasnya selama menjabat sebagai pejabat bupati Sukamara hingga 20 September 2018. 

"Untuk uraiannya, yang nemimpin pemerintahan itu adalah bekerjasama dengan teman-teman pejabat disini dan semua ASN untuk optimal melaksanakan tugas-tugas penyerapan anggaran tahun 2018, kemudian menyusun dan mengefektirkan kalau kemang ada perubahan 2018," jelasnya. 

Dirinya juga bertugas menysusun anggaran murni APBD 2019 sesuai dengan jadwal.

"Selain itu kita juga mempersiapkan draf RPJMD 2018-2024, yang nama ini harus selesai 6 bulan setelah pelantikan. Namun kita ingin ini secepatnya," ujarnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru