Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Anggaran DPRD dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2018

  • Oleh Naco
  • 08 Agustus 2018 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotawaringin Timur, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2018. 

Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi, Rabu (8/8/2018) mengatakan, kemungkinan pembahasan akan selesai pada Kamis (9/8/2018), besok. Pada kegiatan itu, ada beberpa poin penting yang masih dibahas.

"Dalam KUA PPAS yang dibahas itu masih dalam struktur garis besar, sehingga masih belum masuk kepada pembicaraan dan pembahasan yang lebih mendalam lagi terkait APBD Perubahan 2018 ini," kata Supriadi.

Dalam pembahasan itu masih belum masuk ke program, kerangka KUA akan jadi acuan nantinya dalam penyusunan APBD Perubahan 2018.

DIa menjelaskan, struktur RAPBD Perubahan ini tentu mengalami pergeseran dari APBD Murni 2018 lalu. Dari sisi  pendapatan APBD Perubahan ini sebelumnya yakni Rp 1,701 triliun kemudian setelah perubahan sebesar Rp 1,661 triliun, berkurang Rp 39,188 miliar atau 2,30 persen.

Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1,773 triliun, kemudian setelah perubahan sebesar Rp 1,848 triliun, bertambah sebesar Rp 75,14 miliar atau 4,24 persen.

Defisit asumsi sebelum perubahan yakni Rp 72,666 miliar, setelah perubahan sebesar Rp 186,992 miliar, bertambah sebesar Rp 114,326 miliar. (NACO/B-11)

Berita Terbaru