Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lurah dan Camat Diminta Bantu Tingkatkan PBB-P2

  • Oleh Testi Priscilla
  • 09 Agustus 2018 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia meminta kepada seluruh lurah dan camat untuk turut serta membantu meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).

Hal ini diminta Riban lantaran realisasi pendapatan dari sektor PPB-P2 di Kota Palangka Raya masih rendah.

"Hingga triwulan II atau sudah memasuki semester II tahun 2018 ini realisasi PBB-P2 masih di bawah 50 persen. Lurah dan camat harus bisa mendongkrak peningkatan kesadaran masyarakatnya membayar pajak. Misalnya dengan mencari para pemilik tanah yang memiliki kewajiban membayar PPB-P2," kata Riban Satia, Kamis (9/8/2018).

Harus diakui kata Riban, upaya untuk meningkatkan pendapatan dari sektor PPB-P2 di Kota Palangka Raya cukup komplek.

Salah satunya masih kurang sadarnya masyarakat dalam membayar PBB-P2 tepat waktu. Di sisi lain, untuk menghimpun pendapatan dari wajib pajak juga terkendala.

"Banyak warga yang memiliki tanah, tapi tidak tinggal di kelurahan tempat tanah itu berada. Mereka biasanya tapi tinggal di kota atau bahkan di luar kota. Dinamika ini harus dicari tahu, terutama bagaimana upaya lurah dan camat untuk bisa menyampaikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) untuk memastikan potensi pajak bisa terpungut dengan optimal," katanya (TESTI PRISCILLA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru