Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus SPT Fiktif Desa Bagendang Tengah Bakal Seret Banyak Pihak

  • Oleh Naco
  • 10 Agustus 2018 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus dugaan penerbitan surat pernyataan tanah (SPT) fiktif di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur nampaknya bakal menyeret banyak pihak.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri Kotim terus menguak dalang maupun pihak yang terlibat dalam pemalsuan itu. Serta pihak yang turut menikmati hasil penjualan tanah, yang harganya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah itu.

"Masih terus pemeriksaan saksi ini, nanti kita lanjutkan lagi dua hari saksi terus kita periksa," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus, Hendriansyah, Jumat (10/8/2018).

Menurut Hendriansyah saksi dalam kasus ini cukup banyak, namun yang diperiksa baru dari warga desa, notaris dan perangkat desa. Dalam kasus ini, penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak desa, kecamatan hingga orang besar lainnya yang berada di belakang.

Dalam waktu dekat, warga lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan bersama perangkat desa dan pemerintah kecamatan. Agar kasus ini bisa secepatnya terungkap dan menentukan siapa yang harus bertanggungjawab.

"Tunggu saja dalam waktu dekat ini kita masih memeriksa saksi-saksi," tegas Hendriansyah.

Namun Hendriansyah belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara saksi-saksi, dengan alasan masih merampungkannya terlebih dahulu.(NACO/B-11)

Berita Terbaru