Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agen Siap Ganti Rugi Kerusakan Korban Tabrak Tongkang 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Agustus 2018 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agen Pelayaran Jatarim siap bertanggungjawab dan mengganti rugi para korban atas kerusakan yang diakibatkan oleh tabrakan tongkang di Sampit.

Kesimpulan ini setelah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit memanggil pihak agen tongkang tersebut.

"Kami tadi sudah rapat bersama pihak agen, Polres Kotim, dan Ditpolair. Agen sepakat bertanggungjawab ganti rugi korban," ujar Kepala KSOP Sampit Toto Sukarno, Jumat (10/8/2018). 

Saat ini KSOP masih menunggu data rial berapa kerugian warga akibat tabrakan tongkang tersebut hingga merusak sejumlah lanting, kelotok, dan menenggelamkan sebuah sepeda motor. 

"Masih didata dulu berapa kerugiannya, dan kami belum bisa memperkirakan berapa jumlah besarannya," kata Toto. 

KSOP berharap agen benar-benar mendata dan melakukan ganti rugi sesuai dengan kerusakan yang terjadi. Jangan sampai ada masyarakat yang masih merasa dirugikan akibat hal tersebut. 

Begitu juga dengan para korban, jangan mengambil kesempatan dengan adanya musibah tersebut hingga memanfaatkannya mencari keuntungan. 

"Jadi sampaikan secara detail kerugian dan jangan mencari keuntungan hingga tidak sesuai dengan ganti rugi yang harus dilakukan," terang Toto. 

Dirinya juga mengatakan bahwa kejadian tersebut agar dapat menjadi contoh bagi pemilik tongkang, kapal, dan juga tugboat yang berada di Sungai Mentaya. Jangan sampai saat tambat tidak dijaga dengan baik. Sehingga halnyang sama tidak terulang kembali. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru