Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunjangan Guru Sekolah di Bawah Pemprov Kalteng Aman

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 10 Agustus 2018 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Heboh penghentian transfer dana pusat untuk tunjangan guru di ratusan daerah di Indonesia, tidak menyasar guru yang di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng, Slamet Winaryo menyatakan aman, terkait transfer dana pusat untuk tunjangan guru kepada Pemprov Kalteng tersebut.

“Pemprov Kalteng yang membawahi pembinaan guru SMA/SMK/SLB tidak termasuk dalam daftar yang dihentikan penyaluran pembayaran tunjangan tersebut. Dengan demikian transfer dana DAK non-Fisik  untuk tunjangan TPG, Tamsil, TKG bagi guru SMA/SMK/SLB adalah aman,” terang Slamet kepada Borneonews, Jumat (10/8/2018).

Penghentian dana transfer pusat ke daerah (yang masuk daftar), tidak berarti menghentikan pembayaran tunjangan kepada guru. Karena tunjangan mereka akan dicairkan melalui APBD. Penghentian iitu sebatas penyaluran dana pusat yang dihentikan.

Sementara itu, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, hasil rekonsiliasi Dana Tunjangan Guru, ditemukan adanya daerah yang menolak penyaluran dan/atau tidak sepenuhnya merealisasikan tunjangan profesi guru (TPG), Tamsil, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sehingga menyisakan dana di RKUD yang mencukupi kebutuhan pembayaran tunjangan selama tahun 2018.

Kemudian, penghentian penyaluran TPG, Tamsil, dan TKG merupakan bentuk pengendalian penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, dengan maksud mengoptimalkan penggunaan dana dan meminimalisir sisa dana di RKUD berdasarkan rekomendasi kementerian teknis terkait.

Berdasarkan hal-hal tersebut maka kepada daerah yang direkomendasikan penghentian penyaluran, untuk menggunakan sisa dana di RKUD guna memenuhi kebutuhan pembayaran TPG, Tamsil, dan TKG selama 2018. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru