Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Pemilik Tongkang Tabrak Lanting hingga Perahu Harus Bertanggung Jawab

  • Oleh Naco
  • 11 Agustus 2018 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Insiden tongkang yang menabrak lanting hingga perahu warga di daerah aliran sungai Mentaya, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim mendapat sorotan dari kalangan legislator di DPRD Kotim.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Hary Rahmad Panca Setia meminta agar pemilik tongkang bisa bertangung jawab. Karena menurut dia itu adalah kelalaian pemilik tongkang.

 

Seperti diketahui hanyutnya tongkang Terang 310 yang tambat di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat (10/8/2018) dini hari, membuat sejumlah lanting dan perahu imbal warga rusak dan tenggelam. 

 

"Pemilk  tongkang harus tanggung jawab. Perahu hingga lanting warga yang rusak harus diganti rugi," kata Hary, Sabtu (11/8/2018).

 

Hary menyayangkan mengapa tongkang bisa sampai hanyut seperti itu. Insiden itu menurut dia membahayakan. Beruntung saat itu tidak ada korban jiwa.

 

Meski demikian Hary meminta pihak terkait untuk menelisik masalah itu. Terutama dari pihak KSOP harus dipastikan dokumen tongkang itu apakah ada atau tidak. Jika ditemukan pelanggaran harus ditindak tegas.

 

"Kami minta insiden seperti ini jangan terulang, pihak terkait yang menjadi leading sektor harus lakukan pengawasan. Terutama pada tongkang atau kapal yang sering tambat di sungai," ucapnya.

 

Harus bisa dipastikan keamanan saat tambat agar tidak sampai merusak aset warga maupun menelan korban jiwa. (NACO/B-5)

 

 

Berita Terbaru