Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bungo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

6 Bakal Caleg Barito Selatan Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Uriutu
  • 11 Agustus 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Sebanyak 6 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Barito Selatan (Barsel) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Setelah kita melakukan verifikasi berkas perbaikan bacaleg ada enam dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Barsel Bahruddin kepada Borneonews, Sabtu (11/8/2018).      

Adapun bacaleg yang TMS lanjut dia, yakni tiga orang dari Partai Hanura satu orang di antaranya mantan narapidana kasus korupsi dan dua orang lainnya tidak melengkapi persayaratan pada masa perbaikan.

Oleh karena itu, Partai Hanura tidak memiliki calon legislatif di daerah pemilihan I atau Barito Selatan I. 

Sedangkan tiga orang lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut yakni 1 orang bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), satu orang dari Partai Keadilan Sejantera dan saru dari PKPI. 

“Untuk tiga bacaleg lainnya dari PSI, PKPI, dan PKS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi persyaratan bakal calon pada masa perbaikan,” ucap dia. 

Dengan demikian, lanjut dia, jumlah bakal calon yang memenuhi syarat yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 289 orang yang terdiri dari 176 orang laki-laki dan 113 orang orang perempuan. 

Tahapan selanjutnya, bacaleg yang masuk DCS tersebut akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018 untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat. 

Pada masa pengumuman DCS itu, lanjut dia, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan selamanya 10 hari terhitung sejak diumumkan 12 hingga 21 Agustus 2018. 

Apabila ada tanggapan dan masukan terkait dengan persyaratan bakal calon tersebut, maka selanjutnya akan diklarifikasi dengan partai politik yang bersangkutan untuk menjawabnya. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru