Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Ini Ketangkap Basah Setubuhi Anak di Bawah Umur

  • Oleh Ramadani
  • 13 Agustus 2018 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemuda ini ketangkap basah saat tengah menyetubuhi anak di bawah umur. Akibat perbuatan itu, ia harus berususan dengan polisi.

Adalah A, alias Al pemuda berusia 20 yang ditangkap pihak Polres Barito Utara (Barut) lantaran menyetubuhi anak berusia 17, seorang pelajar di sekolah menengah di Muara Teweh.

Al beserta korban tertangkap basah oleh orangtua korban saat melakukan hubungan badan di teras gubuk di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Selasa (7 /8/2018) lalu.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri mengatakan, kejadian berawal saat korban dijemput di tempat kerja oleh pelaku, kemudian korban diajak jalan selanjutnya korban disetubuhi.

Merasa keberatan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya, orangtua korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

"Pelaku kami amankan di rumahnya oleh unit PPA Polres Barito Utara pada hari Sabtu, (11 /8/2018) sekitar pukul  23.00 WIB," ujar Samsul, Senin (13/8/2018).

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu baju lengan panjang corak bunga warna coklat, satu baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan satu celana Levi's warna biru tua serta satu celana katun corak kotak warna merah dan hitam.

"Adapun  Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 ayat (1) Jo 76D Jo Psl 82 Jo 76E UU RI No. 17, thn 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1, thn 2002, tentang perlindungan anak," tungkasnya.

Pelaku mengaku telah empat kali menyetubuhi korban. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru