Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Berangkat, Nahkoda Harus Laporkan Kondisi Kapal

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Agustus 2018 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Toto Suekarno mengingatkan kepada nahkoda kapal, agar selalu melaporkan kondisi kapal dan anak buah kapal (ABK) saat inigin berlayar.

"Wajib lapor dulu sebelum berangkat, tidak hanya kondisi kapal saja, namun personel juga," ujar Toto, Senin (13/8/2018).

Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya demi keselamatan kapal tersebut sendiri. Pihaknya tidak ingin terjadi hal-hal yanb tidak diinginkan. Sehingga sebelum persetujuan berlayar diberikan, maka hal tersebut yang utama dilakukan.

Tidak hanya itu, pihak pelayaran juga diminta agar menggunakan atau mempekerjakan nahkoda yang berpengalaman, sehingga saat menghadapi bahaya dilaut bisa diatasi.

Seperti halnya jika ada badai, maka mereka bisa menghindar atau berupaya menepi ke bibir pantai. Hal itu dilakukan agar dapat menyelamatkan diri dengan cepat.

"Aturannya kalau ada bandai atau ombak yang besar, maka berupaya menghindar dengan menepi. Setelah badai dan ombak kembali normal baru dilanjutkan dan aturan ini harus diketahui oleh nahkoda. Jangan sembarang jalan saja," katanya.

Selain itu, nahkoda juga wajib mengakses informasi prediksi cuaca lebih dulu sebelum berangkat. Sehingga dapat diketahui jika di laut sedang tidak kondusif atau normal. Hal itu sangat berpengaruh pada keselamatan berlayar.

"Harus dilakukan hal itu. Karena prediksi BMKG sudah bisa diakses. Sehingga perhatikanlah hal tersebut," terangnya.

Dengan adanya hal tersebut, Toto meminta kepada pelayaran dan juga nahkoa hingga ABK di daerah ini agar lebih mengutamakan keselamatan. Jangan memaksakan diri, agar tidak terjadi hal yang diinginkan saat berlayar. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru