Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilih Ngutil Karena Lama Menganggur

  • Oleh Naco
  • 13 Agustus 2018 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - UWWinanti alias W beralasan nekat mengutil pakaian lantaran sempat lama menganggur. Alasan ini ia utarakan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

"Saya bingung tidak ada pekerjaan, karena sempat menganggur," kata warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Senin (13/8/2018).

Penuturan tersangka melakukan perbuatannya itu pada Sabtu (16/6/2018) sekitat pukul 16.00 WIB di Matahari Departement Store komplek City Mall Jalan Jenderal Sudirman Km 1,5, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.

Barang yang diambil 4 lembar baju dewasa, 1 lembar baju anak-anak, 2 lembar celana, jaket, paper bag. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat Pasal 362 KUHP.

Saat pelimpahan berkas itu perempuan yang juga beralamatkan di Kuala Pembuang Seruyan mengungkapkan penyesalannya bahkan menurutnya itu nekat ia lakukan karena desakan kebutuhan ekonomi.

Apalagi pengakuannya ia haru jadi tulang punggung keluarga, ia harus memenuhi kebutuhannya dan anaknya. Setelah ia lama cerai dengan suaminya.

Tersangka diamankan saat tertangkap tangan oleh karyawan Matahari. Ia tidak berkutik saat ditemukan barang bukti itu dari tangannya. Hingga perempuan lulusan SMA itu terus terang mengakui perbuatannya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru