Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Besar Swasta Sudah Tekan MoU dengan Pemkab Gunung Mas Agar Segera Direalisasikan

  • 13 Agustus 2018 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun-  Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia mengingatkan kepada perusahan besar swasta (PBS) yang telah menandatangani MoU terkait CSR (corporate sosial responcibility) dengan Pemkab Supaya cepat merealisasikan program yang telah ditetapkan.

"Sebelum masa berlaku MoU berakhir, program SCR harus dilaksanakan oleh PBS, Sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Nomi di kantor DPRD Gunung Mas, Senin (13/8/2018).

Berdasarkan hasil rapat koordinasi CSR tadi pagi ada delapan PBS yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Gunung Mas terkait CSR.

Namun hingga saat ini baru dua PBS yang telah melaksanakan program CSR dan enam PBS masih belum melaksanakan program.

"Kita harapkan keberadaan PBS di daerah ini membawa dampak positif untuk masyarakat," cetus politisi PDIP itu.

Dia menambahkan Pemkab Gunung Mas melalui instansi terkait juga harus terus berupaya mendorong pihak perusahan supaya melaksanakan program CSR sesuai ketentuan yang berlaku. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru