Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Pulang Pisau Tetap Edy - Taty Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Oleh James Donny
  • 13 Agustus 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menetapkan pasangan Edy Pratowo - Pudjirustaty Narang sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Hal itu mengemuka dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Pulang Pisau tahun 2018 di GPU Handep Hapakat Pulang Pisau, Senin (13/8/2018). 

Tampak hadir dalam pleno tersebut, pasangan Edy Pratowo dan Pudjirustaty Narang bersama pendukung, unsur forum komunikasi pemerintah daerah,  tokoh masyarakat dan sejumlah kepala SOPD.

Ketua KPU Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan, pelaksanaan Pilkada Pulang Pisau tahun 2018 sudah diselenggarakan hingga menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon). 

"Sebagai penyelenggara, KPU Pulang Pisau telah mempertanggungjawabkan hasil kerjanya terhadap konstitusi. Sebelumnya, melalui proses pada segala tingkatan, mulai dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Makamah Agung, DKPP hingga Makamah Konstitusi," kata Untung.

"Dengan mengucap puji syukur ini dapat dihadapi dengan lapang dada dan penuh tanggungjawab," pungkas dia. (JAMES DONNY/B-11) 

Berita Terbaru