Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Beberapa Barang yang Diangkut! dari Rumah yang Digerebek

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 13 Agustus 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Saat penggerebekan dan penyiataan barang-barang di rumah terduga teroris di Jalan Rajawali km 6,5 gang Gang Rukun, Senin (13/8/2018) oleh aparat Densus 88, beberapa warga diajak menyaksikan.

Dari rumah bercat hijau, bernomor 03 RT 02 RW XI Kelurahan Bukit Tunggal, sejumlah barang bukti diamankan. Rinaldi Simamora (20), penghuni rumah nomor 01 yang menjadi tetangga terduga, mengaku melihat langsung apa yang diambil petugas di dalam rumah karena diajak masuk.

“Ada beberapa barang yang diamankan petugas, mungkin untuk bukti.  Saya lihat tadi ada sejenis bubuk atau serbuk bahan kimia, karbit, cairan kimia, dan pisau sebanyak dua buah. Kemudian ada lilitan kabel dan paralon,” ungkap Rinaldi.

Ditanya sosok terduga berinisial L, ia juga bisa bercerita kalau yang bersangkutan merupakan muslim yang rajin beribadah dan selalu berjalan kaki di depan rumahnya kala berangkat atau pulang dari musala.

“Dia orangnya ramah, selalu menyapa kalau lewat. Berjenggot, rambutnya kriting agak dipanjangkan. Perawakan kurus, memakai celana lebar atau kulot dan agak cingkrang,” bebernya.

“Sekeluarga ada lima orang. Suami-istri itu anaknya tiga. Perempuan yang paling besar, terus laki-laki, terus perempuan lagi yang kecil,” tutupnya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru