Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakanwil Kaget Pegawai Non Aktif Rutan Diamankan Densus 88

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Agustus 2018 - 23:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Yoseph mengaku kaget atas penangkapan terhadap pegawai non aktif Rutan Kelas IIA Palangka Raya, LU oleh Densus 88, Senin (13/8/2018).

"Tentu saja selaku pimpinan merasa terpukul, kaget dan sangat prihatin," kata Yoseph didampingi Kadivpas, Anthonius Matius Ayorbaba.

Yoseph tidak menyangka jika LU diamankan Densus 88. Apalagi, LU tercatat sudah sejak tahun 2000 mengabdi sebagai abdi negara di Rutan Palangka Raya.

Ia menuturkan, pihaknya sebenarnya selalu mengingatkan pegawai untuk selalu menjalankan tugas dengan baik. Mulai dari jangan sampai terlibat peredaran narkoba, pungli, hingga gerakan teror.

Mengenai keterlibatan dugaan teroris, Yoseph menyebut tidak tahu. Yang jelas, LU diamankan Densus 88.

Seperti diberitakan, Densus 88 mengamankan LU di Palangka Raya atas dugaan teroris. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya, Jalan Rajawali Km 6,5, Gang Rukun, RT 02, RW XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/8/2018) sekitar pukul 09.50 hingga 10.55 WIB. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru