Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pesta Miras Sampai Dini Hari, Mau Beli Rokok Malak Bawa Senjata Tajam

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2018 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran perbuatannya yang meresahkan harus menyeret Kam, alias Am, 33, ke hotel prodeo. Ini setelah ia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Tersangka warga Jalan Yahya Usman gang Keluarga RT 12 RW 4 Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu diamankan berawal saat dia memalak warga dalam kondisi mabuk.

"Saya waktu itu mabuk arak, mau minta uang dengan warga yang lewat untuk beli rokok saja. Tapi tidak dikasih juga," ucap pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani karet itu, Selasa (14/8/2018) saat pelimpahan berkas tahap Ii dari Polsek Cempaga.

Am mengaku mabuk saat itu setelah ia pesta miras dari malah hingga dini hari, pada Kamis (23/6/2018) ia diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 35 Desa Cempaka Mulia Barat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sebilah pisau yang ia akui sebagai miliknya. Pisau itu kerap ia bawa ke mana-mana termasuk saat ia diamankan hari itu.

"Pisau itu tidak pernah saya gunakan. Saya juga baru kali itu minta uang dengan warga. Sebelumnya tidak pernah," ucapnya.

Pisau itu pengakuan tersangka ia beli dengan keluarga ia bawa untuk bekerja. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 2 Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(NACO/m)

Berita Terbaru