Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Insiden Tongkang di Sungai Mentaya, Tujuan Tidak Jelas, Izin Angkut Pasir Baru Diurus

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tongkang bermuatan ribuan metrik ton galian C jenis pasir sungai yang menimbulkan insiden tabrak lanting di Sungai Mentaya, Kecamatan MB Ketapang ternyata belum mengurus izin.

Hal itu terungkap dari penuturan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit saat bertatap muka dengan Komisi IV DPRD Kotim, Selasa (14/8/2018).

Bahkan, saat tongkang itu berlabuh di kawasan tersebut baru bermaksud mengurus izin keberangkatan. Selain itu juga terungkap, belum jelas tujuan muatan pasir di tongkang itu.

“Belum diketahui tujuan pengiriman pasir itu, mereka hanya ingin mengurus izin berlayar," kata Kepala KSOP Sampit, Toto Sukarno.

Dalam masalah ini, KSOP tidak bisa memastikan kemana tujuan berlayar tongkang itu, sebab pihak agen masih ingin mengajukan permohonan. Namun, pasca insiden tabrakan itu, semuanya jadi terkendala. 

Dalam insiden ini, nahkoda akan diberikan sanksi. KSOP sudah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan di Jakarta.

Nahkoda bisa dipecat

Apabila nantinya ditindaklanjuti, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan berproses hingga Mahkamah Pelayaran. Sanksinya akan diberikan secara tertulis.

Salah satu sanksi yang bisa diterima, yakni nahkoda kapal itu sendiri bisa dipecat dari profesinya.

"Apalagi antara pemilik kapal dan nahkoda sudah memiliki perjanjian apabila terjadi insiden tersebut," tegasnya.

Sementara terkait dokumen maupun surat menyurat kapal tidak ada masalah. Sedangkan untuk ganti rugi masih berposes antara korban dan pengusaha.

Berita Terbaru