Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wajib Pajak Diimbau Sadar Akan Kewajiban

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 Agustus 2018 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah, mengimbau seluruh wajib pajak sadar akan kewajiban mereka. Mengingat berbagai macam kegiatan pembangunan salah satunya bergantung pada pajak dan retribusi daerah.

“Kembali pada wajib pajak, kami sudah percayakan dalam penghitungan maupun pembayarannya dengan sistem self assesment (penilaian sendiri). Jadi kami harapkan kesadaran semuanya. Sehingga dapat secara maksimal direalisasikan guna menyumbang pendapatan daerah kita," ungkap Andres Nuah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/8/2018).

Ia mengungkapkan, self assessment merupakan salah satu sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung atau memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya.

"Sehingga semuanya dikembalikan pada masyarakat sendiri. Membuat kepercayaan sebagai kunci dalam mengoptimalkan pajak-pajak yang menggunakan sistem tersebut dalam pemungutannya," sebut dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)


TAGS:

Berita Terbaru