Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi DPRD Barito Utara Setujui Penetapan Perda LPj Pelaksanaan APBD 2017

  • Oleh Ramadani
  • 15 Agustus 2018 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Laporan  pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2017, Rabu (15/8/2018). 

Dalam rapat ini seluruh fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyetujui penetapan Perda LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas, didampingi Wakil Ketua I Ir Hj Mery Rukayni, Waket II H Acep Tion SH, serta dihadiri Bupati H Nadalsyah dan Wakil Bupati Drs Ompie Herby, Sekda Ir H Jainal Abidin dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas seusai rapat raripurna mengatakan berdasarkan hasil pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD menerima Raperda LPj APBD 2017 untuk dijadikan Perda.

Namun dalam pemandangan fraksi terdapat catatan-catatan serta poin-poin yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan persetujuan Raperda LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah bersama pimpinan DPRD Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru