Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi GKKB Berikan Catatan kepada Pemkab Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 15 Agustus 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB) yang merupakan fraksi gabungan di DPRD Barito Utara memberikan catatan kepada pemerintah daerah mengenai pelaksanaan APBD.

Juru bicara fraksi GKKB, Mustafa Joyo Muchtar mengatakan, Fraksi GKKB menerima Raperda LPj APBD Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2017 untuk dijadikan Perda, namun dengan beberapa catatan yang perlu diperhatikan.

Beberapa point isi catatan tersebut yakni mengharapkan ke depan dalam hal penyampaian Raperda atau lainnya pemerintah daerah tepat waktu sehingga dalam pembahasan tidak tergesa-gesa.

Kemudian dalam hal pembahasan diminta kepada semua SOPD hadir dan mengikuti dengan cermat, serta dalam penyajian laporan sebaiknya sebelum diserahkan ke DPRD dicek kembali sehingga kekeliruan tidak berulang-ulang.

“Selain itu juga, untuk kehadiran semua SOPD dan pimpinan eksekutif agar tepat waktu di ruang pembahasan,” kata Mustapa, Rabu (15/8/2018).

Selanjutnya, berdasarkan hasil LHP BPK RI perwakilan Kalteng tahun 2018, terdapat beberapa temuan, baik secara administrasi maupun denda akibat keterlambatan pekerjaan atau pengerjaan tidak sesuai, maka terdapat kerugian negara.
 
“Diharapkan juga Pemerintah daerah meminta kepada semua yang mendapatkan sanksi atau temuan, agar segera mengembalikan ke kas daerah (Negara) sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sebagai alat kontrol, DPRD Barito Utara meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan salinan bukti pengembalian ke kas daerah bagi yang mendapat temuan atau saksi.
 
“Dalam hal perencanaan ke depan diharapkan agar lebih transparan, akurat dan akuntabel sehingga diharapkan hal-hal yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” ucap Mustafa. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru