Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hanya Kobar Punya Cadangan Kawasan Konservasi Perairan di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Agustus 2018 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Hanya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang memiliki Kawasan Konservasi Perairan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sudah mengantongi SK Gubernur.

SK itu berbicara tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah taman wisata Perairan Senggora Sepagar dan Laut sekitar Kabupaten Kobar.

“Dia satu-satunya Kawasan Konservasi Perairan di Kalteng yang sudah ada SK Gubernur,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Darliansjah kepada Borneonews, Rabu (15/8/2018).

SK Gubernur Kalteng tersebut, adalah SK nomor 188.44/134/2017 tanggal 22 Maret 2017.

Darli menjelaskan, sebenarnya sebelumnya telah ada SK Bupati Kabupaten Kobar Nomor 532/833/DKP.V/2014 yang keluar pada 29 Desember 2014 silam.

SK Bupati itu tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah taman Wisata Perairan Senggora Sepagar dan Laut sekitar Kabupaten Kobar, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 27.

“Namun kemudian dilakukan Pencadangan ulang oleh Gubernur Kalteng melalui SK Gubernur nomor 188.44/134/2017 tadi,” bebernya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru