Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Musnahkan 600 Gram Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Agustus 2018 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan 600,10 gram sabu, Kamis (16/8/2018).

Pemusnahan yang berlangsung di ruang lobi Mapolda dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko.

Hadir pada kegiatan pemusnahan seperti Kepala BNN Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Agustinus dan sejumlah pejabat lainnya baik dari kejaksaan, kementerian hukum dan HAM maupun BPOM.

Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadirkan enam tersangka. “Mereka adalah jaringan internasional dari Malaysia. Jadi barang ini diambil dari luar Kalteng yang akan diedarkan di Kalteng,” kata Anang Revandoko.

Kapolda menuturkan, hasil pengungkapan tersebut dipersembahkan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73. Untuk peran tersangka, ada kurir, ada juga sebagai pengedar.

“Kami tetap membutuhkan bantuan semua masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut bersama memerangi peredaran narkoba. Karena kalau cuma penindakan saja itu tidak cukup. Jadi perlu dibarengi dengan upaya pencegahan,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Agustinus menambahkan, bandar dari para kurir dan pengedar yang telah ditangkap itu sudah diamankan di Polda Kalbar. “Nah mereka inilah jaringannya. Jadi kita tidak akan pernah berhenti memberantas penyalahgunaan narkoba,” ucap Agustinus. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru