Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wow! 1 Kg Sabu Terungkap dalam 1,5 Bulan di Kalteng 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Agustus 2018 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polda Kalteng terus bergerak memerangi penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Pelaku seakan tidak pernah jera kendati sudah banyak kurir maupun pengedar yang ditangkap. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan selama Juli sampai Agustus 2018, Polda bersama polres jajaran telah menangani 86 kasus narkoba. 

Dari jumlah tersebut ada 106 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan barang bukti yang diamankan mencapai satu kilogram lebih atau persisnya 1.020 gram.

"Bayangkan waktu sekitar 1,5 bulan, ada 86 kasus dan 106 tersangka. Oleh sebab itu, perlu kerjasama semua pihak untuk memerangi narkoba. Selain penindakan, juga harus ada pencegahan," kata Anang Revandoko. 

Sementara itu Kepala BNN Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi mengatakan kejahatan narkoba ada kejahatan luar biasa. Disebut demikian karena bisa merusak generasi penerus bangsa. 

"Kalau misalnya merampok, korban mungkin satu orang atau satu keluarga. Tetapi kalau narkoba, bisa semuanya," ucapnya. 

Lilik menambahkan, pihaknya akan tetap bahu membahu dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya demi memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba. (BUDI YULIANTO/B-6) 

Berita Terbaru