Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penganiayaan di Gunung Mas Diringkus di Wilayah Kapuas

  • 16 Agustus 2018 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pelaku penganiyaan berat terhadap Winarto (22) atas nama Sug (22) diringkus anggota Satreskrim Polres Gunung Mas bersama anggota Polsek Sepang dengan dibantu anggota Polsek Kapuas Hulu, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sug ditangkap di Desa Sei Pinang, Kecamatan Kapuas Hulu. Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin mengatakan kejadian penganiayaan terjadi di Desa Rangan Tate, Kecamatan Mihing Raya, Sabtu (21/7/2018) sekira pukul 19.30 WIB.

Saat kejadian korban bersama lima temannya sedang mengobrol masalah pekerjaan.

"Tiba-tiba terlapor saudara Sug datang dan berdiri di depan pintu sambil memanggil korban, tapi tidak dihiraukan," terang Yudi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/8/2018).

Kemudian terlapor masuk dengan membawa parang langsung menebas korban dan mengenai lengan tangan korban. Sehingga korban lari ke arah kamar dan meminta pertolongan dan pelaku melarikan diri.

Melihat keadaan itu saksi Nadino membawa korban ke puskemas dan keesokan harinya pelapor langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sepang.

Pihak kepolisian pun mencari pelaku dan akhirnya ditangkap kemarin di Desa Sei Pinang. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru