Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pencuri Sarang Walet di Palingkau Lama

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Agustus 2018 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polsek Kapuas Murung menangkap Jul tersangka pencurian sarang burung walet, Jumat (17/8/2018). Warga Desa Palingkau Sejahtera (SP 3) itu diamankan di kediamannya.

Jul diduga terlibat pencurian walet di Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, lima bulan lalu.

Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi mewajuku Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari tertangkapnya dua pelaku lainnya di Kalimantan Selatan.

"Dua rekannya sudah diamankan di Polres Tapin Kalimantan Selatan," kata Ipda Subandi, Jumat malam.

Tersangka kini diamankan di Polsek Kapuas Murung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Awalnya pelaku ini sempat tidak mengaku. Namun, keterangan tersangka di Polres Tapin mengarah kepadanya. Dan akhirnya dia mengaku," kata Subandi.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa empat buah besi pengait gembok, dan dua buah gembok warna silver. Modus operasinya, tersangka masuk dengan cara merusak gembok pintu bangunan sarang walet.

"Ada satu pelaku lagi yang masih DPO (buron)," pungkas kapolsek. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru