Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Teroris di Lapas Hanya Bisa Keluar saat Olahraga 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Agustus 2018 - 16:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Yoseph menyebut prosedur penanganan terhadap empat narapidana teroris masing-masing dua di Lapas Palangka Raya dan Lapas Pangkalan Bun sudah sesuai prosedur. 

"Saya sudah mengecek. Di Pangkalan Bun ada dua, di sini (Palangka Raya) ada dua. Jadi sudah benar, mereka ditempatkan dalam satu ruangan tidak dicampur dengan yang lain. Sudah sesuai prosedur," kata Yoseph, Jumat (17/8/2018). 

Dia menuturkan tidak boleh sembarang seseorang bisa membesuk dengan leluasa. Di sisi lain, kegiatan sehari-hari dalam tahanan juga tidak sebebas narapidana kasus lain. 

"Kegiatan sehari-hari ya disitu. Kecuali olahraga, itu pun dikawal," ungkapnya. Berkaitan dugaan pernah berkomunikasi dengan terduga teroris berinisial LU (41), Yoseph menegaskan belum ada indikasi mengarah ke sana. 

"Kemarin dua WBP sudah didalami polisi. Sampai sekarang belum ada informasinya. Sejauh ini ya belum ada indikasi," tuturnya. 

Seperti diberitakan, LU diamankan Densus 88 Mabes Polri pada Senin (13/8/2018). Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumahnya, Jalan Rajawali Km 6,5, Gang Rukun. 

LU sebelumnya tercatat sebagai pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Namun dia sudah tidak masuk kerja tanpa keterangan sejak 1 Januari 2017,  hingga statusnya diputuskan sebagai pegawai non aktif. 

Saat ini, tinggal menunggu keluarnya SK Menteri Hukum dan HAM, terkait pemberhentian tidak dengan hormat. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru