Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ciduk Pemilik Sabu di Desa Kayu Bulan Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 Agustus 2018 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Reserse menangkap seorang tersangka kasus sabu berinisial MI (30), warga Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah. Tersangka ditangkap di Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah.

Penangkapan berdasarkan hasil perkembangan pengungkapan kasus sebelumnya, dengan tersangka RN (48). 

"MI ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka pertama yang terlebih dahulu diamankan. MI diduga melakukan transaksi sabu dengan RN," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas, AKP Winarko Kisworo, Senin (20/8/2018) sore.

Dia mengatakan, lokasi penangkapan MI masih di desa yang sama dengan pelaku sebelumnya. MI ditangkap selang beberapa jam setelah pengungkapan RN.

"Awalnya kami lakukan pengejaran terhadap MI yang menuju DAS Kapuas Tengah, hingga berhasil diamankan," tuturnya.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,48 gram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru