Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MUI Kalbar Bersikap Soal Vaksin Measles Rubella, MUI Kalteng Tunggu Petuah Pusat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Agustus 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MUI Kalimantan Barat (Kalbar) telah bersikap soal kehalalan vaksin Measles Rubella (MR). Disebutkan ada kandungan babi dalam vaksin itu. Sementara, MUI Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap menunggu petuah MUI Pusat.

“Kami menunggu fatwa dari MUI Pusat,” kata Sekretaris MUI Kalteng, Syamsuri Yusup, Senin (20/8/2018).

Sementara itu, dari kabar beredar, Ketua MUI Kalbar, Basri Har, mengungkap informasi tentang vaksin MR yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma, positif mengandung bahan dari babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia.

Seperti diketahui, dua bahan itu diharamkan Komisi Fatwa MUI. Basri Har mengatakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis (LPPOM) MUI telah lakukan pemeriksaan awal terhadap kandungan vaksin MR.

Hasilnya, LPPOM menemukan dua unsur  tersebut. Temuan ini membuat LPPOM MUI tidak bisa memberikan sertifikat halal seperti yang diajukan Kemenkes RI. Namun, pihaknya tetap terus komunikasi dengan MUI Pusat.

MUI Kalbar, kata dia, telah mendapat konfirmasi dari MUI Pusat bahwa akan digelar Rapat Pleno yang dijadwalkan oleh MUI Pusat, Selasa (21/8/2018) besok.

Rapat pleno bertujuan menentukan sikap yang diambil oleh MUI terkait vaksin MR, apakah bisa kembali pada Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, yakni karena ada unsur darurat atau lil-hajaat. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru