Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kehutanan Kalteng: Rakit Kayu di Sungai Mantangai Kapuas Hasil Pembalakan Liar

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Agustus 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Suwanto resmi menyatakan rakit kayu atau log yang ditemukan di Sungai Mantangai hasil tebangan liar.

Pernyataan itu menyikapi adanya pemberitaan media pada akhir Juli 2018 lalu, terkait pembalakan liar di wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Menurutnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan Dishut Kalteng telah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan lapangan di Sungai Mantangai dan sekitarnya. KPHL menurunkan beberapa tim, salah satunya berangkat pada 31 Juli 2018.

“Pada kegiatan (pengecekan) tersebut dijumpai adanya beberapa rakit kayu atau log sekitar 1.605 batang di kanal Tarantang dan Sungai Mantangai. Diduga hasil tebangan liar,” kata Sri, Senin (20/8/2018).

Berikutnya pada 7 - 9 Agustus 2018, tim gabungan juga diturunkan ntuk mengecek pembalakan liar di hutan lindung tersebut.

Tim terdiri dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPHLHK), Dinas Dishut Provinsi Kalteng, BKSDA, Polda Kalteng dan Komando Resor Militer (Korem) Panju Panjung.

“Untuk melakukan pengecekan lapangan dan ditemukan adanya rakit kayu/log yang di air tidak bertuan (tanpa pemilik). Berkenaan hal tersebut Tim  melakukan penghancuran barang bukti berupa kayu log tersebut,” beber dia. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru