Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus KDRT di Depan SDN 4 Ketapang Masuk Ranah Penyelidikan Polisi

  • Oleh Naco
  • 21 Agustus 2018 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di depan SDN 4 Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, masuk dalam ranah penyidikan pihak kepolisian.

Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Bahkan tinggal menunggu penunjukan siapa jaksa dalam kasus itu.

Dari informasi yang dihimpun Borneonews, Selasa (21/8/2018), kasus KDRT ini terjadi pada Sabtu (21/7/2018) pukul 10.45 WIB.

Pelapor dalam kasus ini yakni Adhitia Wahyuni. Sedangkan korban ada dua orang yakni Adhitia dan adiknya AIO yang masih di bawah umur.

Untuk terlapor bernama Agus Setiadi, 50, warga Gang Merpati, Jalan Pembina, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Kejadian itu bermula sewaktu Adhitia menjemput adiknya di sekolah.  Kemudian datang Agus. Adhitia lalu meminta izin kepada Agus untuk membawa adiknya pulang. Namum tidak dijawab oleh terlapor.

"Saat (Adhitia) membawa adiknya, terlapor (Agus) langsung mencegat," kata korban dikutip dalam laporannya.

Agus lalu meneriaki dan memarahi korban serta langsung memukulnya di pipi sebelah kanan. Kemudian dengan brutal Agus memukuli korban dan adiknya di kepala menggunakan tangan kosong. Keberatan atas tindakan itu korban melapor ke polisi. (NACO/B-3)

Berita Terbaru