Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketahuan Curi Sandal, Dua Remaja Diserahkan ke Polsek Baamang

  • 21 Agustus 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Dua remaja yang berusia 17, dan 14, diserahkan warga jajaran Polsek Baamang lantaran ketahuan mencuri sandal.

Aksi kedua remaja tanggung itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Muchran Ali, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Kedua remaja ini mencuri sandal. Mereka ditangkap oleh pemilik rumah dan diserahkan ke sini," ungkap Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri, Selasa (21/8/2018).

Kedua remaja itu mencurian pada Selasa (21/8/2018) dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB. Pada awalnya, kedua pelaku mencuri kartu perdana atau sim card di sebuah grobak khusus berjualan perlengkapan telepon seluler (ponsel) di Gang Setia Usaha, Jalan Walter Condrat.

"Di situ mereka membongkar rombong yang terbuat dari seng. Mereka  mengambil tujuh lembar kartu perdana," sebut Kapolsek.

AKP Agoes melanjutkan, selang 1,5 jam kemudian, kedua remaja itu kembali beraksi. Kali ini mencuri sandal. Namun, aksi keduanya ketahuan oleh sang pemilik. Seorang pelaku ditangkap, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Korban pun melaporkan sekaligus membawa pelaku ke Polsek Baamang untuk ditindaklanjuti. Tidak berapa lama, pelaku lainnya turut diamankan. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun sebelum dibebaskan, kedua pelaku diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan di atas matrai agar tidak mengulangi perbuatan serupa ataupun melakukan pelanggaran hukum yang lainnya.

"Kedua remaja itu sudah kami kembalikan kepada orang tua masing-masing. Hasil curiannya kami kembalikan kepada para korban. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutur Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-3)

Berita Terbaru