Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Cobra Polres Kotim Tangkap IRT Penjual Zenith

  • 21 Agustus 2018 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang ibu rumah tangga ditangkap Tim Cobra Polres Kotim lantaran terlibat dalam peredaran obat charnophen alias zenith yang kandungan carisoprodilnya masuk ke dalam narkotika golongan I bukan tanaman, Selasa (21/8/2018).

Penangkapan perempuan berperawakan gempal itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan.

Penggerebekkan dilakukan dirumah pelaku yang berada di Jalan Attarbiyah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dengan menunjukkan surat tugas dan disaksikan beberapa orang warga, penggeledahan dilakukan. Ratusan butir zenith ditemukan didalam kamar pelaku.

"Ada dua ratus butir zenith yang berhasil kami amankan saat ini. Selain itu ada uang tunai hasil penjualan obat terlarang ini," ucap Kasat Reskoba saat berada dilokasi penangkapan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Namun saat hendak dibawa, anak pelaku sempat memarahi awak media yang saat itu sedang meliput.

"Kasus ini akan kami kembangkan, terkait dari siapa dan darimana barang ini didapat oleh pelaku," terang Ronny singkat. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru