Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APB Langgar Surat dari PT Pertamina

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 Agustus 2018 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Asosiasi Pertambangan Batubara (APB) Kabupaten Barito Timur (Bartim) telah melanggar surat yang dilayangkan oleh PT Pertamina (persero) untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada perusahaan batu bara yang melintasi jalan eks Pertamina tersebut.

PT Pertamina sebelumnya telah melayangkan surat kepada APB untuk tidak melakukan pugutan kepada perusahaan batu bara, karena PT pertamina telah melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Barakat Sasameh dan Mutiara.

Namun, APB tetap melakukan pungutan terhadap perusahaan batu bara. Hal itu diketahui ketika Kepala Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat mendapatkan surat dari APB agar masyarakat menagih utang PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) yang sudah menunggak dari tahun 2014.

“Kami mendapat surat dari APB untuk menagih utang BNJM yang selama ini menunggak dari tahun 2014,” ucap Kepala Desa Telang baru Syahminan. Selasa (21/8/2018).

Diketahui APB mengkoordinir pungutan perusahaan batu bara yang melintasi jalan eks Pertamina tersebut dari Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui sampai Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat.

APB menarik iuran yang nantinya akan diserahkan kepada desa-desa yang masuk dalam lintasan eks pertamina sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR). (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru