Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Staf Bandara Iskandar Jadi Korban Tabrak Lari Diduga Berkendara Melawan Arus

  • Oleh Wahyu Krida
  • 23 Agustus 2018 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Seorang staf Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bernama Akhmad Gazali, menjadi korban tabrak lari.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Iskandar, tepatnya di dekat pertigaan Jalan Delima, Kota Pangkalan Bun, Kamis (23/8/2018) pukul 06.15 WIB.

Akibat peristiwa itu, Akhmad Gazali yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi KH 2926 GY, mengalami luka parah di kepala.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono menuturkan, kecelakaan terjadi lantaran korban diduga berkendara melawan arus.

"Kecelakaan tersebut berupa terjadinya tabrakan dengan perkenaan bagian depan kendaraan antara korban yang melintas melawan arah dengan motor lainnya yang melintas," ungkap Kasat Lantas.

Akibat kecelakaan itu, lanjut Kasat, korban Akhmad Gazali memderita luka parah di kepala serta pendarahan di telinga dan hidung.

"Saat ini korban telah dirawat di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. Sedangkan kendaraan roda dua yang menjadi lawan tabrakan korban sedang kami cari berdasarkan keterangan beberapa saksi yang saat peristiwa terjadi berada di sekitar TKP. Karena setelah terjadinya tabrakan, pengendara yang menjadi lawan tabrakan langsung melarikan diri," sebut Kasat lagi.

Menurut Kasat Lantas, meski pengendara yang bertabrakan dengan Akhmad Gazali berada di jalur yang benar, bisa saja dikenai sanksi pidana lantaran melarikan diri pascakecelakaan.

"Karena berdasarkan UU Lalu Lintas, bila terjadi kecelakaan antara dua atau lebih pengendara, yang terlibat kecelakaan wajib memberikan pertolongan pada korban yang cidera. Setelah itu juga diwajibkan melaporkan kecelakaam yang terjadi pada petugas kepolisian," sebutnya. (KRIDA/B-3)

Berita Terbaru