Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Sarung Parang dan Bungkus Rokok di Lokasi Kebakaran Lahan

  • Oleh Naco
  • 24 Agustus 2018 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur terus memburu pelaku pembakar lahan. Bahkan dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sarung parang dan bungkus rokok, yang diduga ditinggal pergi oleh pelaku pembakar lahan.

"Kami ada mengamankan sarung senjata tajam dan bungkus rokok di lokasi kebakaran lahan," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (24/8/2018).

Saat ini barang bukti itu mereka amankan di Polres Kotim. Selain itu di lokasi kebakaran lain jajarannya sudah mengamankan dua pelaku pembakaran lahan yang sudah resmi mereka jadikan sebagai tersangka.

Kebakaran lahan terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Kotim yang mengakibatkan kabut asap beberapa hari terakhir ini. Kebakaran terjadi di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Parenggean, Baamang, MB Ketapang, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit hingga Pulau Hanaut.

Bahkan sampai saat ini pemadaman api terus dilakukan yang melibatkan tim gabungan salah satunya dari jajaran TNI maupun Polri. (NACO/B-5)

Berita Terbaru