Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus IV Khusus Bahas Tata Tertib Dewan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Agustus 2018 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya baru saja membentuk panitia khusus (pansus) IV untuk membahas soal Tata Tertib Dewan.

Pembentukan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kamis lalu. Sekretaris Dewan (Setwan) membacakan surat keputusan dalam paripurna tersebut yang menyebutkan Riduanto sebagai Ketua Pansus IV.

"Iya, saya Ketua Pansusnya. Pansus IV ini akan khusus membahas tentang Tata Tertib DPRD," kata Riduanto kepada borneonews, Sabtu (25/8/2018).

Menurut Riduanto, tata tertib yang dimaksud ialah tatib DPRD yang baru saja disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Nanti itu acuannya PP nomor 12 tahun 2018 yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 April 2018 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM pada 16 April 2018," jelas Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya ini lagi.

Menurut Riduanto, tata tertib yang baru ini memang harus dipelajari dengan cermat. Karenanya, dirasa perlu untuk membentuk pansus yang khusus mempelajari perihal tersebut karena berkaitan dengan kode etik anggota dewan.

"Tatib ini berkaitan dengan semua DPRD seluruh Indonesia, baik DPRD Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Tata tertibnya harus mengacu para PP itu," tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru