Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Masjid Agung Baitul Yaqin Prihatin Taman Religi Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

  • Oleh Abdul Gofur
  • 26 Agustus 2018 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan Ustaz Almujahidin prihatin karena Taman Religi dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menurut Ustaz Almujahidin kepada borneonews.co.id Mingu (26/8/2018), kondisi taman yang gelap pada malam hari memicu perbuatan yang tidak diinginkan, termasuk transaksi narkoba atau hal-hal lain yang sifatnya bertentangan dengan hukum.

"Memang seharusnya dalam hal ini pihak Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dan pemkab yang punya otoritas lahan taman memperhatikan masalah lampu taman," ujar Ustaz Almujahidin.

Selain masalah lampu, ia juga menyoroti masalah kebersihan yang ada di Taman Religi yang juga kewenangan pemkab. "Kita berharap ada perhatian yang serius dari dinas terkait masalah keadaan Taman Religi ini sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," harapnya.

Seperti yang diberitakan borneonews.co.id sebelumnya, Taman Religi bawah Jembatan Sei Katingan sekitar Masjid Agung Baitul Yaqin ini dijadikan tempat transaksi narkoba.

Buktinya, pihak Polsek Katingan Hilir berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pengedar sabu di taman ini.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat, Jumat (24/8/2018) mengatakan jika pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang saat itu tengah transaksi di Taman Religi pada Kamis (23/8/2018) malam.

Menurut Kapolsek Nurheriyanto Hidayat dua orang yang diamankan itu yakni Hendra (21) warga Jalan Bungai Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir dan Hermadi (41) warga Jalan Tjilik Riwut Km15,5 RT 10 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Keduanya ditangkap di tempat berbeda. Menurut Kapolsek Nurheriyanto, Hendra diamankan di Taman Religi sekitar Masjid Baitul Yaqin sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara Hermadi ditangkap di Jalan DI Panjaitan atau Jalan Pendahara Lama RT 015 Kelurahan Kasongan Lama sekitar pukul 23.00 Wib.

"Awalnya anggota Polsek Katingan Hilir melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika di Taman Religi itu," ujar Kapolsek Iptu Nurheriyanto Hidayat. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru