Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Nilai Pemasok Zenith Untuk Pengedar di Sampit Sangat Licin

  • 27 Agustus 2018 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga kini, Polres Kotim masih memburu pemasok narkoba jenis carnophen alias zenith dan dextro untuk para pengedar di Sampit. Polisi sudah mengantongi identitas pemasok, namun pergerakannya dinilai sangat licin sehingga sulit ditangkap.

"Identitas pemasok narkoba ke pengedar dan bandar yang tertangkap sudah kami kantongi. Sekarang masih diburu. Dia itu residivis kasus Zenith. Namun sangat sulit ditangkap," kata Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (27/8/2018).

Polisi sudah memasukkan pemasok narkoba tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Pemasok berinisial DW. Saat hendak ditangkap DW selalu tidak berada di lokasi. Pergerakan aparat seakan sudah di ketahui oleh perempuan yang dulu nya pernah masuk penjara atas kasus peredaran zenith.

Identitas DW diketahui setelah aparat berhasil mengamankan dua orang pengedar di kota Mentaya itu. Adapun pengedar zenith yang ditangkap yakni tersangka KJ.

Pria ini tertangkap di kawasan Pasar Keramat, Jalan Martapura, Kecamatan Baamang, pada awal bulan Agustus lalu, tepatnya pada Jumat (3/8/2018) sore. Barang bukti yang didapat ada 2.050 butir Carnophen alias Zenith dan 6.000 butir Dextro  serta uang hasil penjualan senilai Rp 45.500.000,-.

Dan, tersangka TA alias Tut yang diamankan kediamannya, Jalan Muchran Ali, gang At Tarbiyah, RT 17 RW 3 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, pada Selasa (21/8/2018). Adapun barang buktinya, yakni 200 butir atau 20 keping zenith serta uang senilai Rp 1,9 juta rupiah yang didapat dari dalam kantong celana tersangka.

"Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba itu. Bukan hanya dia, kami juga akan memerangi semua peredaran narkoba di Kotim ini," tegas Kasat. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru