Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sepakat Raperda Laporan Pertanggungjawaban Bupati Gunung Mas Disahkan Jadi Perda

  • 27 Agustus 2018 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- DPRD Kabupaten Gunung Mas mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang laporan pertanggungjawaban bupati terhadap pelaksanaan APBD 2017 menjadi peraturan daerah, Senin (27/8/2018).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gunung Mas Gumer. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Arton S Dohong beserta jajarannya.

Bupati dalam kesempatan itu menyambut baik pengesahan raperda tentang laporan pertanggungjawaban bupati terkait pelaksanaan APBD 2017. Menurut dia, hal itu menunjukan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

"Kami memberi apresiasi atas disahkan raperda hari ini. Semoga dapat membawa manfaat untuk kita semua," kata Arton.

Bupati juga menyatakan, pihaknya akan terus berupaya menjalin hubungan yang baik dengan DPRD demi membangun Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru