Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunjangan ASN Tidak Dibayar, Kadinkes Salahkan DPKAD Kotawaringin Barat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Agustus 2018 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Dwi Ratna Soeryandari menyebut belum dibayarnya gaji ASN di 18 puskesmas karena anggarannya belum ada.

Pernyataan mengejutkan ini dilontarkan Dwi Ratna saat menghadiri pertemuan membahas kejelasan pencairan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), Senin (27/8/2018).

Ia justru menuding Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kobar lupa memasukkan para nakes ASN tersebut dalam penganggaran.

"Dengan keluarnya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang TPP, dalam peraturan tersebut tidak mengakomodasi tenaga kesehatan dan tenaga guru, alasannya kelupaan," jelasnya.

Pasca membaca peraturan tersebut, pihaknya kemudian berupaya melakukan upaya agar para ASN di 18 puskesmas di Kobar juga mendapatkan haknya.

Ditanyakan siapa dalam hal ini yang lupa memasukkan para nakes ASN dari puskesmas tersebut dalam penganggraan TPP Ia mengatakan bahwa pihak DPKAD Kobar yang lupa memasukkan ratusan nakes ASN yang bertugas di puskesmas dalam daftar anggaran penerima TPP.

"Yang membuat peraturan tersebut kan DPKAD. Kami hanya mendapatkan peraturan tersebut. Nah setelah mengetahui bahwa nakes ASN yang bertugas di puskesmas tidak terakomodasi, maka kami berusaha agar mereka juga mendapatkan haknya," jelasnya lagi. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru