Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim: LHP dari BPK Harus Segera Ditindaklanjuti 

  • Oleh Naco
  • 27 Agustus 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman  menyarankan agar temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera ditindaklanjuti. 

Disebutkannya BPK RI telah memberikan rekomendasi dan perintah-perintah atas perbaikan atas laporan keuangan daerah Kotim. 

"Maka dari itu Pemkab harus segera menindaklanjutinya dan tidak lagi mengurangi  kesalahan yang sama  di tahun anggaran 2018, “kata Dani Rakhman, Senin (27/8/2018).

Meski, kata dia dalam LHP BPK RI itu Kotim dinyatakan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun bukan jaminan pada anggaran 2018 ini nantinya ketika diaudit bisa  mendapatkan prestasi demikian. 

Perbaikan proses perencanaan anggaran akan sangat memperbaiki efisiensi penggunaan anggaran yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat pada umumnya.

Rekomendasi tersebut hendaknya jadi bahan perbaikan  pelaporan keuangan di Kotim ini ke depannya. Dengan demikian Kotim bisa mempertahankan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian tersebut.

Sebab pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi. Meski WTP jajaran pemerintah jangan lengah karena bukan jaminan tidak ada tidak pidana korupsi. (NACO/B-6) 

Berita Terbaru