Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengungkap Pemilik Lahan Terbakar Ternyata Tidak Mudah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Agustus 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Mengungkap keterangan tentang siapa pemilik lahan yang terbakar ternyata tidak mudah. Polisi harus mencari cara bagaimana agar bisa mengetahui pemilik lahan yang terbakar itu. 

Ini karena banyak masyarakat yang tidak kooperatif memberikan keterangan terhadap kepolisian. 

"Pada saat kebakaran lahan, masyarakat tidak ada yang mau cerita siapa pemiliknya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Kombes Adex Yudiswan, Senin (27/8/2018). 

Dia menuturkan setiap lahan yang terbakar akan dipasang garis polisi untuk langkah penyelidikan lebih lanjut. Bahkan saat ini, rata-rata setiap harinya terpasang 14 sampai dengan  20 garis polisi. 

Adex menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku pembakaran lahan baik perorangan maupun melibatkan perusahaan. 

Untuk diketahui, sampai sejauh ini pihaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka pembakaran lahan. Sedangkan dua kasus diduga melibatkan perusahaan masih dalam penyelidikan. (BUDI YULIANTO/B-6) 

Berita Terbaru